Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786231322319 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa Indonesia |
Year of Publication | 2023 |
Bib. Info | xvi, 243p. ; 23cm Includes Bibliography |
Categories | Religion - Islam |
Product Weight | 300 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Buku “Kekuasaan Yudikatif dalam Islam: Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah” membahas peran dan prinsip-prinsip kekuasaan yudikatif dalam Islam serta aplikasinya dalam konteks hukum dan keadilan. Penulisnya menguraikan empat konsep utama: Qadha, Tahkim, Mazhalim, dan Hisbah, yang merupakan landasan penting dalam struktur kekuasaan yudisial dalam tradisi Islam. Konsep Qadha menyoroti proses pengadilan dan pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh hakim berdasarkan hukum syariat Islam. Tahkim mengacu pada proses penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase, dengan tujuan mencapai keadilan yang adil dan menghindari konflik yang berlarut-larut. Sementara itu, Mazhalim menggambarkan sistem pengadilan khusus untuk menangani keluhan terhadap tindakan atau keputusan yang tidak adil dari penguasa atau otoritas. Terakhir, Hisbah mencakup konsep pengawasan moral dan penegakan hukum dalam masyarakat Islam, yang bertujuan untuk menjaga keadilan sosial dan moralitas. (Judicial Power in Islam)