Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786238508136 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa Indonesia |
Year of Publication | 2024 |
Bib. Info | vi, 196p. ; 21cm Includes Bibliography |
Categories | Politics/Current Affairs |
Product Weight | 250 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Badan legislatif merupakan lembaga yang diberi wewenang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dalam perjalannya, badan legislatif memiliki tugas dan wewenangnya sendiri untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partispatif, efisien dan efektif. Sebagai badan yang memiliki tugas untuk membentuk undang-undang, badan legislatif memiliki 2 (dua) sistem dalam pelaksanaannya yakni” house of representatif atau sistem satu majelis dan lower house atau sistem dua mejelis. Diantara kedua sistem tersebut tentu memiliki perbedaan, diantaranya yakni dalam sistem satu majelis yakni menggunakan konsep pemilihan umum secara langsung melalui suara rakyat sebagai konsep demokrasi untuk mengambil keputusan. Sementara yang di maksud dengan sistem dua majelis yakni dengan menggunakan sistem peluang dalam anggota, kendati dalam sistem ini banyak dipengaruhi oleh instabilitas sistuasi politik karena dipilih langsung oleh rakyat.