image description
# 768684
USD 16.25 (Book Not in Ready Stock, will take 45-60 days to source and dispatch)
- +

Menuju Fiqh Baru

Author :  K.H. Husein Muhammad

Product Details

Country
Indonesia
Publisher
Ircisod
ISBN 9786237378655
Format PaperBack
Language Indonesian
Year of Publication 2020
Bib. Info 252 pages ; 20 cm
Categories Religion & Spirituality
Product Weight 220 gms.
Shipping Charges(USD)

Product Description

Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Mustashim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghapal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan, keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini. Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya, Allah membangkitkan untuk umat ini seorang yang akan memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun. Bukankah pasca imam yang empat, muncul para mujaddid lain seperti Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, atau Jamal al-Banna? KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syariah al-Islamiyah), Said Muinuddin Qadri (At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami), Yusuf al-Qardhawi (Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syariyyah wa al-Hayat al-Muasharah), disertai analisis tambahan dari KH. Husein Muhammad sendiri.

Product added to Cart
Copied