Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786238242016 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa |
Year of Publication | 2021 |
Bib. Info | viii, 86p. ; 123cm. |
Categories | Law |
Product Weight | 150 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Fokus kajian dari buku ini adalah untuk membedah preskripsi hukum pemberlakuan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan perspektif kaidah maslahah dalam fiqh al-siyasah yang berorientasi pada perlindungan dharuriyat al-khamsah. Selain itu, dalam buku ini juga dikaji tentang mekanisme pembatasan hak dasar manusia dalam undang-undang yang dimaksudkan ditinjau dari teori derogasi dan limitasi, serta peran pemerintah dalam menjalankan kewajibannya to ptotect dan to fulfill hak-hak dasar warganya. Salah satu kesimpulan yang dihadirkan, dari perspektif fiqh al-siyasah, rumusan hukum di dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan tidaklah bertentangan dengan konsep maslahah yang diusung di dalam fiqh al-siyasah sebagai tujuan akhir dari hukum. Selain itu, secara substansial, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan telah memenuhi tuntutan dalam maqashid syariah –antara lain –adalah yaitu hifd al-nafs.