Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786231170835 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa |
Year of Publication | 2023 |
Bib. Info | xiii, 157p. |
Categories | Politics/Current Affairs |
Product Weight | 400 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang saat ini telah diubah melalui Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara bernama Nusantara disebut sebagai Ibu Kota Nusantara yang merupakan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara disebut sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara yang melakukan pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara. Selain itu buku ini juga memberikan informasi berupa peluang dan potensi dari daerah mitra penyangga Ibu Kota Nusantara. Daerah Mitra Penyangga Ibu Kota Nusantara pada tahap pertama terdiri dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara.