Country | |
Publisher | |
ISBN | 9786232617247 |
Format | PaperBack |
Language | Bahasa |
Year of Publication | 2024 |
Bib. Info | x, 166p.; 21cm. |
Categories | Law |
Product Weight | 250 gms. |
Shipping Charges(USD) |
Penulisan buku ini dilatarbelakangi pada konsekuensi Indonesia sebagai negara yang menganut konsep negara kesejahteraan memberikan kewajiban bagi pemerintah untuk dapat berperan aktif mencampuri bidang kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan dapat memberikan pelayanan publik, agar servis publik dapat dilaksanakan dan mencapai hasil yang maksimal, kepada Badan/Pejabat Administrasi Negara diberikan suatu kewenangan bertindak bebas yang dikenal dengan diskresi (freies ermessen) dan ketika diskresi dituangkan dalam bentuk tertulis maka jadilah ia peraturan kebijakan. Pengaturan terkait diskresi diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, akan tetapi istilah atau frasa terkait dengan peraturan kebijakan (beleidsregel) sendiri tidak lah diatur dalam Undang-Undang ini sehingga dalam hal ini terdapat kekosongan hukum terkait pengaturan peraturan kebijakan di Indonesia.