focus in
# 889380
USD 28.00 (Book Not in Ready Stock, will take 45-60 days to source and dispatch)
- +

Desain Hak Guna Usaha Berbasis Keadilan Sosial

Author :  Abd Rahim Lubis, SH., M.Kn.

Product Details

Country
Indonesia
Publisher
UMSU Press, Indonesia
ISBN 9786234088489
Format PaperBack
Language Bahasa Indonesia
Year of Publication 2024
Bib. Info xiv, 356p. ; 23cm Includes Index ; Bibliography
Categories Law
Product Weight 400 gms.
Shipping Charges(USD)

Product Description

Sejarah pemilikan tanah linear dengan sejarah peradaban manusia yang selalu berubah baik karena perubahan paradigma, tujuan maupun harapan manusia. Pada awalnya pemilikan tanah di Indonesia, secara kodrati dimiliki secara bersama berdasar hukum adat untuk kelangsungan hidup, seiring datangnya penjajah yang membawa Hukum Barat menyatakan tanah di negeri ini sebagai milik penjajah (domeinverklaring) dan dijadikan sebagai benda ekonomi untuk dieksploitasi pemilik modal dan memonopoli pemilikan tanah perkebunan dengan status Hak Erfpacht dan Hak Konsesi. Setelah merdeka disahkan konstitusi (UUD 1945) dan hukum agraria (UU Nomor 5 tahun 1960) terjadi perubahan pemilikan tanah dengan doktrin hak menguasai negara dan hukum adat menjadi dasar Hukum Agraria. Pada era selanjutnya pemilikan tanah mengalami evolusi yang panjang dengan tarik-menarik antara kepentingan rakyat dan kepentingan pemodal dengan kebijakan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) yang cenderung mengutamakan korporasi daripada koperasi, terlebih Pasal 28 UUPA tidak mengatur batasan luas maksimum tanah HGU, sehingga melanggengkan monopoli tanah perkebunan sekaligus memarginalkan hak-hak masyarakat hukum adat, pada gilirannya menimbulkan ketidakadilan berupa ketimpangan, kemiskinan dan konflik pertanahan. (Social Justice)

Product added to Cart
Copied